Selasa, 18 Agustus 2009

PANDANGAN ISLAM SEPUTAR BOM BUNUH DIRI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (semoga Allah merahmatinya) berkata tatkala menceritakan hadits tentang kisah “Ashaabul Ukhdud” (orang-orang yang menanam parit), ketika menyebutkan tentang faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, “bahwasannya seseorang dibenarkan mengorbankan dirinya untuk kepentingan orang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda ini.”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : karena hal ini merupakan jihad fii sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman, sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia ia telah mati, dan memang ia akan mati cepat atau lambat.” Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan dirinya dengan cara membawa bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar (kafir) lalu meledakannya merupakan bentuk bunuh diri – semoga Allah melindungi kita – terhadap dirinya sendiri. Barang siapa yang melakukan bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya, seperti yang telah disinyalir oleh sebuah hadits nabi, karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus, atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh jadi hal ini akan membuat sebagian orang merasa was-was sebagaimana yang terjadi di Indonesia beberapa hari yang lalu. Hal ini pun bukan malah meninggikan Islam justru menghancurkan Islam itu sendiri. Ditambah polemik yang bercampur dalam kasus ini justru membawa nama agama Islam yang menyebabkan Islam – khususnya di Indonesia – semakin dipandang buruk oleh mata dunia. Contoh lainnya, seperti apa yang pernah diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang mengorbankan dirinya dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang Yahudi akan membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih. Hal tersebut tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak pula orang yang melakukannya. Oleh karena demikian, maka kami berpendapat dalam hal ini bahwasannya perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh diri yang tidak sesuai dengan jalan kebenaran, dan menyebabkan pelakuknya masuk ke neraka – semoga Allah melindungi kita – hinnga ia akan merasakan penyesalan yang tiada arti. Pun demikian, pelaku bom itu tidak dikatagorikan sebagai syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwa hal itu dibenarkan, maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa, tetapi tetap saja tidak dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak menempuh jalan-jalan yang semestinya ditempuh oleh orang yang syahid. Karena barangsiapa yang berijtihad lalu ia salah maka baginya adalah satu pahala. Pertanyaan : Bagaimana hukum syar`i terhadap orang yang membawa bom ditubuhnya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan maksud untuk menghancurkan mereka? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya? Jawaban : Orang yanag meletakkan bom dibadannya lalu meledakkan dirinya dikerumunan musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan akan disiksa di Nereka Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana yang telah disabdakan Nabi SAW bahwasannya siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam. Kalau kita fikirkan lebih mendalam tentang hal ini sungguh sangat aneh melihat para pelaku bom bunuh diri seperti yang terjadi di Hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu. Adakah tidak mereka membaca firman Allah “Dan janganlah kamu membunuh diri, sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisa : 29). Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka akan mendapatkan sesuatu? Apakah musuh telah kalah? Ataukah sebaliknya, mereka semakin keras terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan ini, seperti yang sedang terjadi di negeri Yahudi, dimana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan mereka jsemakin sombong, bahkan ada ditemukan data bahwasannya pada pertemuan terakhir golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin menguasai bangsa Arab. Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini beranggapan bahwa ini adalah pengorbanan di jalan Allah SWT, kami mohon kepada Allah agar ia tidak disiksa karena ia telah menakwilkan dengan takwil yang salah. Dan khusus untuk kejadian di Indonesia hal ini adalah perbuatan yang mutlak salah. Karena bom bunuh diri yang mengatasnamakan jihad – kata mereka – ternyata lebih banyak mengandung unsur mafasid dari pada mashalih yang ada. Seperti membuat sebagian masyarakat merasa resah dan takut apabila berada di suatu tempat yang sangat berpeluang terjadinya hal-hal seperti demikian. Selain itu, perbuatan ini menimbulkan cap buruk kepada sebagian kaum berjanggut yang memang mereka sama sekali tidak ikut terlibat dalam kasus ini. Padahal salah satu ciri-ciri ummat Nabi Muhammad SAW nanti di yaumil mahsyar akan ditandai dengan mereka yang berjanggut, dan ciri-ciri ummat Yahudi adalah mereka yang memanjangkan kumisnya. Yang pada akhirnya kelestarian sunnah ini jadi dipandang buruk akibat ulah para pembom bunuh diri yang mengatasnamakan agama Islam dan berciri-ciri seperti demikian. Adapun beralasan dengan kisah pemuda ashaabul ukhdud tadi, maka perbuatan pemuda tersebut menjadikan orang masuk islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu, ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari tempat-tempat pemuda itu seraya berkata “Dengan nama Allah, tuhan pemuda ini, orang-orang pun berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga menghasilkan ke-Islaman orang banyak. Apabila hal ini terjadi seperti kisah pemuda ini maka bolehlah beralasan dengan kisah tersebut. Nabi SAW menceritakan kepada kita agar diambil sebagai pelajaran. Akan tetapi orang-orang yang beranggapan bahwasannya boleh membunuh diri mereka jika mampu membunuh sepuluh atau seratus pihak musuh, hal itu hanyalah menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta mereka semakin brutal dan berpegang kepada keyakinan mereka. Kita do`akan semoga Negara Kita Indonesia tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan Allah SWT memberikan hidayah kepada mereka yang melakukan dan akan melakukan perbuatan ini agar mereka insaf dan tahu bahwasannya seorang muslim adalah mereka yang memberikan keselamatan/kesejahteraan dengan tangan dan lidahnya kepada saudara muslim yang lain, bukan dengan memberikan kemudharatan dengan membom musuh yang justru malah melukai saudara mereka sendiri. Wallahua`lam. FIKRI HABIBULLAH MUHARRAM (ikhie_haem@yahoo.co.id)

Tidak ada komentar: